12 PNS Pemrov Kepri Pensiun, Gubernur Minta Jadi Duta, Kok Bisa?

21 Februari 2022 20:00

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan pelepasan bagi 12 PNS Pemrov Kepri yang pensiun. Seluruhnya, para PNS ini telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2022.

Para PNS yang pensiun ini rinciannya, 9 orang dari Dinas Pendidikan, satu orang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kemudian satu orang dari Dinas Kelautan dan Perikanan dan satu orang dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Polda Kepri, Booster Tak Perlu Tunggu 6 Bulan

Ansar menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS yang telah masuk purna bhakti di 2022 ini.

Ia berharap segala pengabdian dan pengorbanan yang telah dilakukan menjadi amal jariyah. 

BACA JUGA:  Dinkes: Seluruh Tenaga Kesehatan di Kepri Sudah Divaksin Booster

Para PNS tersebut juga diminta untuk terus berkarya di tengah-tengah masyarakat. Apalagi di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini. 

"Jangan berhenti, apapun kegiatan nanti setelah pensiun, jadilah panutan dan trigger bagi masyarakat. Untuk kehidupan yang lebih baik jika kita bekerja keras" ujarnya, di Dompak, Tanjung Pinang, Senin (12/2/2022) dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

BACA JUGA:  Pasien Covid di Kepri Capai Puluhan Ribu, Tersebar di Mana Saja?

Ansar juga mengingatkan para PNS yang pensiun untuk selalu waspada terhadap penularan Covid-19 varian Omicron.

Ia berharap para ASN dapat menjadi duta protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Menurut Ansar, varian Omicron menyebar dengan cepat dan luas, sehingga semuanya harus waspada.

“Kita wajib menjadi duta prokes, juga punya kewajiban untuk mendorong berbagai lapisan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi baik dosis 1, 2, maupun booster bagi yang telah memenuhi persyaratan" kata dia. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI