GenPI.co Kepri - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (tv) analog di empat daerah di Kepri.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, mengajak seluruh masyarakat beralih ke siaran tv digital. Selain hasil siarannya jernih, tajam dan canggih, juga hemar karena tak perlu bayar iuran tiap bulan, alias gratis.
"Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran tv analog di Kepri, yakni di Batam,Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan," ujar Hasan, Kamis (7/4).
Nantinya, setelah siaran tv analog dihentikan, masyarakat tak dapat lagi menonton siaran-siaran yang selama ini mereka saksikan, seperti sinetron, ceramah agama maupun yang lainnya. Kecuali beralih ke tv digital.
"Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjung Pinang, Bintan dan Karimun," kata Hasan.
Khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran tv digital.
Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Siaran tv Analog adalah siaran televisi yang menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.
Sedangkan tv digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan suara yang lebih baik.
Sementara itu Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan peralihan dari tv analog ke tv digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran tv analog.
Tv analog sangat boros frekuensi sehingga sedikit sekali frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G.
Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai negara-negara luar.
"Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai oleh tv Analog,” kata Niken.
Tv analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke tv digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya.
Niken menyebutkan ada empat keuntungan beralih ke tv digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka tv digital sudah bisa dinikmati.
Sementara itu, untuk kesiapan penyiaran lokal di Kepri, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari menyebutkan sejak tahun 2019 lalu sudah bersiaran secara analog dan digital sekaligus.
"Sosialisasinya bahkan sudah kami lakukan sejak 2018 hingga sekarang,” kata Henky.
Oleh karena itu televisi lokal di Kepri sangat siap dengan migrasi dari tv analog ke tv digital ini. Sebanyak 10 tv lokal yang ada di Kepri sudah sebagian besar beralih ke TV Digital.
“Siaran-siarannya juga sudah ada seperti siaran khusus anak, siaran khusus olahraga dan lainnya," jelas Henky. (*)