234 Warga Batam Terima Sertifikat, Rudi: Bisa Digadai untuk Modal

07 April 2022 22:00

GenPI.co Kepri - Sebanyak 234 warga Batam tepatnya di Belakang Padang menerima sertifikat tanah.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi ikut serta menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) tersebut, Kamis (7/4).

Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus menggesa penyelesaian program sertifikat tanah masyarakat.

BACA JUGA:  Diseruduk Truk Angkut Tanah, Pemotor Meninggal di Tempat

"Satu persatu sertifikat akan selesai," kata Rudi.

Rudi mengatakan, selain memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertifikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.

BACA JUGA:  Surat Tanah Warga Bulang Terbakar, Ini Solusi dari Pemrov Kepri

"Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik," harap Rudi.

Senada dengan Rudi, Kepala BPN Batam Makmur Siboro berpesan agar sertifikat dapat dimanfaatkan dengan baik.

BACA JUGA:  BP Batam Punya Pesan Penting, Hati-hati Beli Tanah Kavling

"Sertipikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin," ucapnya.

Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertifikat dari walikota maupun kepala BPN Batam.

Program sertifikat tanah ini sudah sejak beberapa waktu lalu digulirkan oleh BPN, Pemko dan BP Batam.

Sertifikat tanah itu diberikan secara gratis, agar lahan-lahan yang ditempati oleh warga punya legalitas yang jelas.

BPN Batam beberapa waktu lalu juga mendorong masyarakat untuk melengkapi semua dokumen keperluan untuk pengurusan tanah, sehingga Pemko dan BPN Batam dapat mendorong penyelesaiannya. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI