Pegawai Pemrov Kepri Presensi Lewat Gadget, Mulai Dilirik

06 April 2022 22:28

GenPI.co Kepri - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Aktivitas Presensi (SIAP) yang memungkinkan presensi atau mengisi daftar hadir lewat gadget di kantor OPD masing-masing.

Aplikasi itu ternyata dilirik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang yang ingin mengembangkan aplikasi serupa.

Pemko Tanjung Pinang melalui Diskominfo Tanjung Pinang yang dipimpin Ruli Friady mengunjungi langsung kantor Diskominfo Kepri untuk mempelajari aplikasi SIAP Kepri.

BACA JUGA:  Gubernur Minta Ini ke ASN Kepri

Kedatangan Ruli Friady dan jajarannya diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan di ruang rapat Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (6/4).

Aplikasi SIAP Kepri merupakan aplikasi yang digunakan pegawai Pemrov Kepri untuk melakukan presensi.

BACA JUGA:  Asyik! ASN di Kepri Boleh Mudik Lebaran Asal Penuhi Syaratnya

Presensi melalui aplikasi SIAP dapat dilakukan pegawai melalui gadget di kantor OPD masing-masing. Pegawai juga wajib melakukan swafoto saat melakukan presensi SIAP.

Hasan mengatakan, aplikasi SIAP Kepri merupakan upaya untuk memastikan pegawai yang bekerja di Pemprov Kepri selalu disiplin dalam melakukan absensi sehari-hari di hari kerja.

BACA JUGA:  ASN Tanjung Pinang Bebas Apel Pagi Selama Sebulan

"Dengan sistem yang berbasis aplikasi dan online, maka presensi para pegawai bisa kita pantau langsung dan hasilnya akurat. Ini meningkatkan kedisiplinan pegawai secara signifikan," ujar Hasan.

Sementara itu Ruli Friadi mengatakan rencana penggunaan aplikasi SIAP di Tanjung Pinang berasal dari instruksi langsung Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma.

"Kami melihat aplikasi SIAP ini sangat bagus digunakan, jadi kami memang bermaksud bekerjasama dengan Diskominfo Kepri mengembangkan aplikasi ini untuk Pemko," ujar Ruli.

Menanggapi hal itu, Hasan mengungkapkan siap memberikan bantuan teknis pengembangan aplikasi SIAP agar Pemko Tanjungpinang bisa segera menerapkan presensi berbasis aplikasi dan online. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI