GenPI.co Kepri - Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman melakukan sidak ke produsen minyak goreng, dilanjutkan ke distributor sampai ke pasar.
Sidak itu dilakukan dengan mengecek stok minyak goreng curah dari produsen, maupun minyak goreng curah yang ada di pasaran.
Produsen minyak goreng yang disidak adalah PT Synergy Oil Nusantara (SON) di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Pada pengecekan di PT SON didapatkan informasi ketersediaan minyak goreng curah di Kota Batam hingga lebaran mencukupi.
Bahkan yang tidak disangka adalah malah ada kelebihan stok. Jumlah yang lebih ini rencananya akan dikirim ke Kabupaten Natuna dan Anambas oleh PT SON.
Usai melakukan pengecekan di PT SON, Kapolda Kepri yang di dampingi ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan PJU Polda Kepri kembali bergerak.
Rombongan melakukan pengecekan kembali di salah satu distributor minyak goreng, CV Murni Inti Sawit di kawasan Bintang Industrial Park Nomor 18.
Setelah memastikan rantai distribusi dari distributor, Kapolda Kepri dan rombangan melakukan pengecekan di Pasar Tos 3000.
Saat di pasar Tos 3000 Kapolda Juga mengecek beberapa komoditas seperti cabai, bawang, sayur-sayuran dan beberapa kebutuhan pokok lain yang dijual di pasar Tos 3000.
Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman mengatakan pengecekan minyak di pasaran ini adalah tugas dari satgas yang dibentuk oleh Kapolri.
"Ini adalah gabungan TNI-Polri, dinas perdagangan," Kata Aris kepada genpi.co Kepri, Selasa (5/4).
Aris menyebutkan hasil pemeriksaan mulai dari produsen distributor hingga ke pasar pihaknya mendapati stok di Batam mencukupi.
"Untuk Natuna dan Anambas nanti akan dibantu dipasok oleh PT SON, Dinas Perdagangan sudah berkomunikasi ke PT SON," kata Aris.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengimbau kepada masyarakat agar membeli minyak goreng baik curah dan kemasan sesuai dengan kebutuhan.
"Kebutuhan minyak goreng curah mencukupi, belilah secukupnya," imbaunya.
Harry mengingat kepada distributor minyak goreng curah dan pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Kita minta sesuai dengan ketentuan yang berlaku jangan berlaku curang. Jual lah secara adil," ujarnya. (*)