GenPI.co Kepri - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam saat ini menerapkan WFH bagi para pegawainya. Hal ini dilakukan setelah sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila membenarkan terkait pegawai Imigrasi Batam yang terpapar Covid-19.
Tessa mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pegawai imigrasi yang terpapar covid-19 itu dari mana. Namun, sejumlah pegawai itu telah melakukan isolasi mandiri.
“Yang terpapar lakukan isoman saja,” katanya.
Sementara terkait pelayanan di Kantor Imigrasi Batam beberapa di antaranya untuk sementara dihentikan.
"Pelayanan yang masih buka hanya untuk pengambilan paspor di kantor imigrasi kelas 1 Batam," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Tessa mengatakan kantor Imigrasi Batam saat ini sedang dilakukan disinfektan oleh petugas kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Alasan penutupan lebih pada pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.
Meski WFH, Tessa mengatakan, pelayanan di kantor imigrasi seperti di Harbour Bay dan Mall Botania 2 masih berjalan normal.
"Layanan paspor di Harbour Bay masih di buka untuk layanan paspor seperti biasa. Pelayanan di Mall Botania 2 untuk tanggal 16 Februari 2022 dan 18 Februari kemarin ditiadakan," ujarnya.
Sementara itu untuk layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) tetap dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam Center.
Masyarakat juga bisa melakukan pengurusan paspor baru dan pengajuan perpanjangan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Tessa menjelaskan kepada masyarakat yang ingin melakukan layanan yang mendesak terkait keimigrasian bisa menghubungi nomor 0813-6470-0070 untuk informasi lebih lanjut.(*)