Dugaan Korupsi SMKN 1: Kejari Batam Periksa 10 Saksi

03 April 2022 03:00

GenPI.co Kepri - Kejaksaan Negeri Batam saat ini telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite SMK Negeri 1 Kota Batam, Kepulauan Riau

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam Hendarsyah mengatakan saat ini dugaan korupsi dana BOS dan uang komite di SMKN Batam terus dilakukan penyidikan oleh pihaknya.

"SMK Negeri 1 sudah kita mintai keterangan sejumlah saksi lebih dari sepuluh orang," kata Hendarsyah kepada Genpi.co Kepri, Sabtu (2/4).

BACA JUGA:  Kasi Intel Tegaskan Tak Ada Makelar Kasus di Kejari Batam

Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu menyasar para pejabat di sekolah dan rekanan yang terkait  dugaan korupsi penggunaan dana BOS dan dana komite SMKN 1 Batam.

"Ini terkait penggunaan dana BOS. Kalau dana komite walaupun dana itu dana SPP dia sudah diserahkan kepada pengelola jadi  sudah termasuk uang negara," kata dia.

BACA JUGA:  Ada Miliaran Uang Negara yang Diselamatkan Kejari Bintan

Hendarsyah menyebutkan pemeriksaan terhadap para saksi terus digesa oleh pihaknya.

"Proses pemeriksaan belum selesai,” sebutnya.

BACA JUGA:  8 Tahun Buron, Koruptor Raskin Ketahuan saat Urus Surat Pindah

Terkait penetapan tersangka, Hendarsyah mengatakan pihaknya saat ini masih terus berlangsung dilakukan.

"Yang jelas ketika ada penyidikan diterbitkan oleh penyidik sudah  ada perbuatan melawan hukum yang disertai niat jahat dalam tindakan korupsi," jelasnya.

Terkait kerugian negara dalam kasus ini Hendarsyah masih belum mau mengungkapkan hal tersebut.                                                                                                                                

"Sudah ada kerugian negara. Untuk jumlahnya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Hendarsyah mengungkapkan bahwa untuk  kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS dan uang komite cukup besar.

"Yang jelas jumlahnya lebih besar dari SMA Negeri 1 Batam," katanya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI