Ansar Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Kepri, Begini caranya

21 Februari 2022 17:00

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan prioritas kemajuan pendidikan di Kepri merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian utamanya.

Terutama kesejahteraan para guru pendidik dan tenaga kependidikan. Hal itu dikatakannya saat menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang, Senin (21/2/2022). 

“Pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari kita semua untuk memajukan pendidikan di Kepri," kata Ansar, dikutip dari laman kepriprov.go.id.

BACA JUGA:  Dongkrak Pariwisata, Pemprov Kepri Minta Ini ke Lion Air

Dia mengatakan sepertiga dari total APBD Peovinsi Kepri tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai dukungan bagi dunia pendidikan.

Dia berjanji akan terus mencari peluang penambahan APBD ke depannya, sehingga kesejahteraan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan.

BACA JUGA:  Gubernur Soal KKN Sekwan DPRD Kepri: Akan Kami Periksa Proyeknya

"Meskipun saat ini insentif yang bisa kami berikan masih terbatas, tetapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat terjamin," ujarnya. 

Ansar memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk memetakan alokasi guru di seluruh Kepri. Dia ingin ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.

BACA JUGA:  Kepri Kekurangan Guru Agama Budha

“Guru merupakan kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan di Kepri,” kata dia.

Ansar juga menekankan kepada para guru untuk melakukan dua hal. Yaitu transfer pengetahuan dan mengubah perilaku untuk membentuk karakter anak didik, sehingga menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung mengatakan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang.

Namun, yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang. Untuk itu, pihaknya memandang perlu dilanjutkannya perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidika non ASN.

“Untuk menutupi kekurangan (guru) terutama di pulau-pulau,” ujarnya. (*)

"Karena itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung. 

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI