4 Poin Kebutuhan Warga yang Diutamakan Pemko Batam Saat Ramadan

30 Maret 2022 10:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (29/3). Rapat itu membahas poin-poin kebutuhan warga yang diutamakan saat Ramadan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, empat poin tersebut terkait kenyamanan masyarakat Batam dalam menjalankan ibadah Ramadan tahun ini.

Empat poin yang dibahas yakni ketersediaan bahan pokok dan upaya menekan harga.

BACA JUGA:  Patuhi Fatwa MUI, Vaksinasi Booster Digeber Selama Ramadan

Poin kedua, buka tutup kegiatan hiburan selama Ramadan. Selanjutnya, pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua karyawan di Batam.

“Poin terakhir, penerapan protokol kesehatan selama Ramadan dan Lebaran,” kata Amsakar.

BACA JUGA:  Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan? Begini Kata Wawako

Ia mengatakan untuk memastikan ketersediaan pangan dan menekan lonjakan harga, dibentuk tim atau satgas pangan untuk mengontrolnya.

Di kesempatan itu, juga dipaparkan ketersediaan pangan, beberapa komoditas dilaporkan aman termasuk ketersedian minyak goreng.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Wako Batam Titip Pesan Nih Biar Ibadah Fokus

Kemudian, untuk buka tutup tempat hiburan malam selama Ramadan diputuskan untuk dilakukan penutupan 3 hari di awal Ramadan, dua di tengah, dan tiga di akhir.

Untuk jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadan yakni mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB.

Kemudian, untuk urusan THR, diputuskan dalam forum itu untuk meminta agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam untuk melakukan pengawasan.

"H-7 harus sudah dibayarkan THR," katanya.

Sedangkan untuk penanganan Covid-19, Batam akan terus ditangani dengan cara menerpakan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Meski mudik Lebaran masih lama, namun dalam pertemuan itu juga dibahas terkait mudik.

“Pak Wali ingin jangan sampai melebihi kapasitas angkutan. Ini perlu diawasi demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan mudik tapi dengan syarat sudah dua kali vaksin ditambah satu kali booster. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI