GenPI.co Kepri - Plt Kepala Dinas Kesehatan Lingga Recky Sarman Timur mengatakan, rumah singgah ini berfungsi untuk tempat tinggal sementara bagi orang Lingga yang berada di Batam.
Khususnya bagi keluarga pasien yang dirujuk untuk berobat ke Kota Batam. Rumah singgah ini merupakan wujud pelayanan kesehatan bagi warga Lingga yang kurang mampu.
“Sebelumnya kami juga menyiapkan rumah singgah di Kota Tanjung Pinang,” kata Recky, Selasa (29/3) dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Lingga.
Recky mengatakan, pengadaan rumah singgah di Kota Bata mini menjawab persoalan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lingga.
“Selama ini pasien dari Lingga tidak hanya dirujuk ke Ibukota Provinsi Kepri yaitu Tanjung Pinang saja, tapi juga banyak yang dirujuk ke Kota Batam,” ujarnya.
Recky menyebut, Batam merupakan kota terbesar di Kepri dengan jumlah rumah sakit yang cukup banyak.
Selain itu rumah sakit yang ada juga didukung dengan fasilitas kesehatan yang mumpuni.
“Banyak warga kami yang tidak dapat ditangani di rumah sakit provinsi kemudian harus dirujuk ke Batam,” kata dia.
Keberadaan rumah singgah ini diharapkannya dapat memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lingga yang kurang mampu.
Memang, jika hanya mengandalkan rumah singgah yang ada di Tanjung Pinang saat berobat ke Batam tidak cukup membantu.
Jarak antara Tanjung Pinang menuju Batam membutuhkan penyeberangan laut dan waktu yang mencapai satu jam.
Belum lagi jika pasien yang dirujuk di Lingga harus dirawat inap di Batam selama beberapa hari, keluarga pasien pasti membutuhkan tempat tinggal sementara sambil menjaga si pasien.
“Ini sebagai wujud visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lingga untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Lingga, sehingga dapat mengirit biaya jika berobat ke Batam,” ujarnya.
Rumah singgah bagi warga Lingga ini terletak di Perumahan Central Raya Batu Aji, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.
Rumah singgah ini letaknya hanya berjarak sekitar 150 meter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. (*)