Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan? Begini Kata Wawako

29 Maret 2022 02:00

GenPI.co Kepri - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan koordinasi terkait pembukaan THM seperti diskotik, karaoke, pub, bar, arena permainan, klub malam, panti pijat, dan spa di kota Batam selama Ramadan.

Amsakar mengatakan dalam waktu dekat Pemko Batam akan melakukan rapat untuk membahas buka tutupnya THM selama Ramadan.

"Akan kami bahas bersama Forkopimda dalam waktu dekat ini," kata Amasakar, Senin (28/3)

BACA JUGA:  Paket Menginap Ramadan di Harris Hotel Mulai Rp1 jutaan, Pesan!

Kata dia, setiap akan memasuki bulan Ramadan Pemerintah Kota Batam selalu melakukan rapat rutin bersama Forkopimda membahas berbagai hal terkait.

"Kami biasanya membahas hal strategis seperti ketersediaan bahan pokok, menyikapi isu terkini seperti saat ini minyak goreng, dan pelaksanaan ibadah selama Ramadan serta operasional THM," kata Amsakar.

BACA JUGA:  Patuhi Fatwa MUI, Vaksinasi Booster Digeber Selama Ramadan

Amasakar menyebutkan nanti jika sudah ada hasil rapat bersama dengan Forkompinda hal tersebut akan disampaikan.

"Jadi setelah itu baru kami sampaikan ke publik," sebutnya.

BACA JUGA:  Mobil Dinas di Tempat Hiburan Malam, Sekretaris BPPRD Klarifikasi

Pada tahun 2021 lalu Pemko Batam mengeluarkan surat edaran bersama TNI-Polri terkait aturan waktu penyelenggaraan jasa  usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.

Dalam surat edaran tersebut diatur pada tiga hari menjelang dan awal Ramadan dilakukan penutupan selama tiga hari.

Kemudian dua hari pertengahan bulan Ramadan pelaku usaha juga diminta untuk menutup sementara usahanya dan pada tiga hari di akhir dan setelah Ramadan  juga dilakukan penutupan.

Untuk jam operasional juga diatur yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dan untuk pelaku usaha kuliner agar memberikan pembatas pada lokasi usahanya.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI