GenPI.co Kepri - Masa aksi yang sebagian besar ibu-ibu tersebut berjalan kaki dari depan alun-alun Engku Putri hingga ke Kantor PLN Batam dengan diiringi tabuhan kompang.
Tiba di Kantor PLN, massa mengadakan aksi teaterikal dengan menghadirkan pihak PLN yang begitu otoriter membungkam Pemerintah Kota Batam dan kepolisian.
Tampak dalam aksi teatrikal tersebut pihak PLN membagikan uang kepada wali kota dan kepolisian untuk mengamankan pembangunan SUTT di perumahan warga.
Seperti diketahui, pembangunan SUTT 150 KV itu dilakukan PLN Batam di kawasan Perumahan Cendana hingga Perumahan Bandara Mas Kota Batam.
Koordinator aksi masyarakat terdampak pembangunan SUTT 150 KV, Agung Widjaja mengatakan pembangunan SUTT harus dikembalikan ke rencana awalnya.
"Skema awal pembangunan itu berada di hutan Bandara tapi secara sepihak dipindah melintas di depan perumahan Cendana hingga depan Perumahan Bandara Mas," kata Agung dalam orasinya.
Agung mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan haknya hingga bright PLN Batam memindahkan pembangunan SUTT 150 KV ke lokasi semula di kawasan hutan Bandara.
"Kita meminta pembangunan SUTT 150 KV sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Batam," kata Agung.
Usai melakukan aksi teatrikal dan orasi, sebelum meninggalkan Kantor bright PLN Batam, masyarakat terdampak pembangunan SUTT 150 KV memberikan tiang SUTT simbolis kepada pihak PLN.
Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Bukti Panggabean yang menerima simbolis tiang SUTT dari warga mengatakan pembangunan SUTT tersebut untuk membantu kelistrikan di Kota Batam.
"Ini demi keandalan kelistrikan di Kota Batam. Kami akan sampaikan aspirasi ini dan pembangunan ini demi kebaikan pelanggan kami," ujar Bukti.
Usai melakukan orasi dan aksi teatrikal massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kota Batam.(*)