Syarat dan Harga Tiket Terbaru KM Kelud Batam-Medan dan Jakarta

27 Maret 2022 00:03

GenPI.co Kepri - Kepala Operasional Pelni Cabang Batam, Lanlan Ery Cahya mengatakan, syarat terbaru perjalanan menggunakan KM Kelud tidak perlu menunjukkan hasil rapid test antigen dan PCR.

Hal ini berlaku bagi masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dosis kedua dan ketiga.

"Untuk penumpang yang baru menerima dosis pertama vaksinasi dosis pertama maka diwajibkan antigen  yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 3x24 jam," kata dia, Sabtu(26/3).

BACA JUGA:  Kapal dari Jambi Hilang di Perairan Kepri, Mohon Doanya

Menurut Lanlan, kebijakan untuk calon penumpang yang akan berlayar dengan KM Kelud telah diatur oleh SE Satgas Penanganan covid-19 dan surat edaran Kementerian Perhubungan.

"Mengacu pada  SE Menhub nomor 24 tahun 2022 dan SE Satgas nomor 11 tahun 2022," jelasnya.

BACA JUGA:  Warga Batam Jangan Kaget, KM Kelud Tak Beroperasi untuk Sementara

Sementara itu untuk harga tiket terbaru KM Kelud rute Batam-Medan dan Batam-Jakarta masih seperti sebelumnya.

"Batam (Batu Ampar) tujuan Medan (Belawan), kelas ekonomi, dewasa Rp220 ribu, bayi(0-23 bulan) Rp27 ribu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Usai Ikut MotoGP, KM Kelud Kembali Berlayar, Cek Posisinya!

Sedangkan untuk rute Batam (Batu Ampar) tujuan Jakarta (Tanjung Priok), kelas ekonomi dewasa Rp313 ribu dan bayi Rp37 ribu," ujarnya.

Lanlan juga mengimbau kepada para calon penumpang yang akan berlayar dengan KM Kelud agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.

"Tetap kenakan masker saat menaiki kapal dan selama pelayaran serta sediakan hand sanitizer atau mencuci tangan di fasilitas yang disediakan di kapal," ujarnya.

Lanlan mengatakan KM Kelud saat ini sudah mulai beroperasi normal melayani rute pelayaran setelah sebelumnya sempat berhenti berlayar karena berpartisipasi dalam gelaran MotoGP.

"Saat ini sudah kembali melayani penumpang dan tiba di Batam pada Minggu (27/3) kemudian bertolak ke Belawan," kata Lanlan.(*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI