Tiga Kelurahan di Tanjung Pinang Diusulkan Jadi Wilayah Bersinar

26 Maret 2022 21:00

GenPI.co Kepri - Ketiga kelurahan itu adalah Melayu Kota Piring, Sei Jang, dan Kampung Bugis. Ketiga wilayah itu nantinya menjadi wilayah Bersih Narkoba (Bersinar) 2022.

Wilayah Bersinar merupakan proyek percontohan dalam upaya pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Pemko Tanjung Pinang dapat Bantuan Alat Tes Narkoba, untuk Siapa?

Rapat tersebut diadakan di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (25/3).

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Tamrin Dahlan.

BACA JUGA:  Sebegini Jumlah Pecandu Narkoba di Kepri

Turut mendampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Huzaifa Dadang AG, Kepala BNNK Tanjung Pinang AKBP Heryana, dan diikuti jajaran kepala OPD Pemko Tanjung Pinang. 

Kepala BNNK Tanjung Pinang AKBP Heryana mengatakan kelurahan bersinar dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kondisi aman, tertib, dan bebas narkoba bagi masyarakat di wilayah kelurahan. 

BACA JUGA:  BNNP Kepri Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya

Menurut Heryana, upaya P4GN perlu dilakukan secara bersama-sama, karena BNN membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya, termasuk masyarakat di wilayah kelurahan untuk memberantas narkoba.

" Tanpa dukungan itu semua, kami tidak bisa maksimal dalam bekerja untuk pelaksanaan P4GN di Kota Tanjung Pinang," ucapnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

Heryana mengatakan BNN punya program layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, namanya intervensi berbasis masyarakat atau IBM.

Program ini menjadi solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitas bagi korban penyalahgunaan narkoba. 

"Layanan IBM ini bisa langsung datang ke rumah masyarakat untuk merehabilitasi apakah itu anak atau keluarga yang menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol, Huzaifa Dadang mengatakan, bermula dari Instruksi Presiden terkait P4GN dan ditindaklanjuti melalui Perwako kemudian menyusul Perda, pihaknya bersama BNN, TNI, Polres, didukung OPD, Camat dan Lurah terus bekerja sama memerangi narkoba.

"Kalau semua kelurahan kita sudah bersinar, kita akan menuju Kota Tanjung Pinang yang bersih dari narkoba, kota yang zero narkoba," ujarnya.(*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI