30 Ribu Masyarakat Batam Harus Divaksin Ulang, Lho Mengapa?

25 Maret 2022 06:00

GenPI.co Kepri - Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dalam kurun waktu enam bulan setelah suntikan pertama disebut drop out,

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi Didi Kusrmarjadi mengatakan sekitar 30 ribu orang masyarakat kota Batam harus disuntik vaksinasi ulang.

"Karena vaksinasi dosis pertama sudah lebih dari 6 bulan dan tidak melakukan vaksinasi dosis kedua," kata dia (24/3).

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin di Batam, Berikut Lokasinya

Kata dia, vaksinasi ulang bagi masyarakat yang tidak melakukan vaksinasi dosis pertama melebihi enam bulan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

"Kebijakan sudah ada," kata dia.

BACA JUGA:  BNPB ke Kepri, Bantu Vaksinasi Booster Capai 30 Persen

Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri tengah berusaha melakukan percepatan vaksinasi booster. Setiap kabupaten kota diberi target. Untuk Kota Batam targetnya sebesar 30 persen.

Target itu diberikan untuk menjawab tantangan pemerintah pusat sehingga Kepri mendapatkan keistimewaan dalam hal penanganan wisatawan asing.

BACA JUGA:  Bakal Jadi Syarat Mudik, Ini Jadwal Vaksinasi Booster di Batam

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto bahkan datang ke Batam demi memastikan vaksinasi booster di Batam dan Bintan agar cepat mencapai 30 persen.

"Ini karena Batam dan Bintan lebih terbuka untuk menerima wisatawan seperti Bali dan dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Suharyanto, Kamis (24/3).

Kata dia, Provinsi Kepri secara umum saat ini telah melakukan vaksinasi booster sebanyak 21,43  persen. Sementara untuk vaksin booster di Kota Batam 25,78 persen dan Kabupaten Bintan 15,66 persen.

"Kami akan membantu menyiapkan protokol kesehatan serta mendampingi Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam dan seluruh komponen dalam rangka percepatan Vaksinasi Booster," kata dia. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI