Hampir Kelar, Pembebasan Lahan Jembatan Babin Capai 90 Persen

23 Maret 2022 00:03

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan saat ini pembebasan lahan dan segala administrasinya telah mencapai 90 persen.

"Hasil dari pengadilan apa yang kita konsinasi itu dibenarkan oleh undang-undang," kata Ansar, Selasa (22/3).

Kata dia, tim penilai independen yang dibentuk oleh kementerian keuangan yang melakukan penilaian terhadap ganti rugi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Gubernur Paparkan Pembangunan Jembatan Babin, Kapan Dimulai?

"Jadi sudah sesuai dengan ketentuan. Ini proyek strategis nasional, kita akan lakukan sertifikasi lahan oleh BPN" ujarnya.

Ansar menyebutkan jika semua kewajiban pemerintah daerah terkait pembebasan lahan dan administrasi selesai maka akan secepatnya diajukan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Proyek Jembatan Babin Dilelang Tahun Ini, Cek Jadwal Pastinya

"Kalau bisa pertengahan April atau minggu ketiga April sudah kita serahkan ke kementerian PUPR. Yang kemarin kita bebaskan saat ini sedang proses sertifikasi di BPN," kata dia.

Ansar menjamin pembangunan jembatan yang menghubungkan Batam dan Bintan, hak masyarakat akan diberikan sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:  Ansar Gaspol Pembebasan Lahan Jembatan Babin, Tapi Ada Kendalanya

"Hak warga sesuai aturan perundangan dan nilainya kita berikan sesuai aturan. Bahkan ke depannya menjaga eksistensi ekonomi mereka kita akan berikan kios pujasera di Utara Pulau Bintan," ujarnya.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI