GenPI.co Kepri - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan Program Garansi ini akronim dari melanggar tukar vaksinasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolresta Barelang yang merupakan jalan raya dengan merazia kendaraan yang lewat.
Razia tersebut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan protokol kesehatan para pengguna jalan.
“Para pelanggar lalulintas tidak ditilang melainkan di arahkan untuk melaksanakan vaksin yang telah di siapkan apabila belum vaksin atau sudah waktunya divaksin lanjutan, “ kata Nugroho, Senin (21/3), dikutip dari Tribaratanews Polda Kepri.
Selain itu para pelanggar diminta untuk mengurus surat-surat kendaraannya yang belum lengkap. Bagi yang tidak punya SIM atau masa berlakunya habis, diminta untuk mengurusnya.
Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir atas razia kendaraan ini.
“Tujuan kami untuk mempermudah masyarakat mendapat vaksin,” kata dia.
Ia berharap dengan dilakukannya kegiatan ini apabila jika terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dalam keadaan sehat dan memiliki kekebalan terhadap Covid-19.
Dengan begitu, laju pertumbuhan Covid-19 dapat dikendalikan meskipun terjadi peningkatan interaksi sosial.
“Kita akan menghadapi bulan Ramadan, interaksi dan mobilitas masyarakat menjadi tinggi. Ada tradisi mudik juga, mau tidak mau kita harus persiapkan masyarakat,” ujarnya.
Aksi Garasi itu ditinjau langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto dan sejumlah pejabat Polda Kepri lainnya, Senin (21/03).(*)