Kebijakan Baru, Minyak Goreng Curah di Kepri Rp14 Ribu per Liter

22 Maret 2022 12:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, ketentuan itu mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

Peraturan ini  sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan. 

BACA JUGA:  HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Terbaru di Batam Bikin Kaget

Berdasarkan Permendag yang terbaru ini, hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET.

Sedangkan minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium berlaku sesuai harga pasar.

BACA JUGA:  Minyak goreng Produksi Batam di bawah Rp20 Ribu, Ini Mereknya

Ansar mengatakan peraturan ini berdampak terhadap fenomena pasar di Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

“Minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah,” kata Ansar, Minggu (20/3) dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

BACA JUGA:  Wako Batam Beri Solusi Terkait Harga Minyak Goreng, Wah Lega!

Diakuinya, permintan terhadap minyak goreng curah di Kepri selama ini memang sangat kecil. Namun, dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat. 

Ansar mengatakan telah mengambil langkah-langkah strategis yang ditindaklanjuti melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri dengan memastikan pasokan minyak goreng aman dan tersedia di Kepri.

"Terkait minyak goreng curah, ini merupakan  alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat, Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup,” ujarnya.

Pihaknya mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha di kabupaten maupun kota untuk dapat memasok dan memperdagangkan minyak goreng curah.

Ia juga telah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng, baik yang ada di dalam maupun luar Kepri untuk memasok minyak goreng di wilayah Kepri.

Pengajuan itu sudah disampaikan baik dengan surat resmi maupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI maupun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI. 

"Kita juga mengarahkan pemerintah kabupaten dan kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor ditingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya," ujarnya.

Ansar pun mengimbau masyarakat agar bijak dalam berbelanja minyak goreng, jangan memborong karena bisa berdampak pada kelangkaan stok di pasaran.

"Masyarakat jangan panic buying. Kami akan terus berupaya agar stok tetap terjaga dan HET khusus untuk minyak goreng curah dapat terbentuk di pasaran," ujarnya.(*)

Bottom of Form
 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI