Begini Tanggapan Ansar Terkait Jalan yang Diragukan Pemko Batam

20 Maret 2022 12:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kepri berencana melakukan pembangunan jalan dari underpas Sei Panas hingga Simpang Frengky atau tepatnya di Jalan Laksamana Bintan Kota Batam

Pemerintah kota Batam sempat meragukan pembangunan jalan yang dijanjikan Pemprov Kepri akan dilakukan tahun 2022 ini.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menanggapi keraguan pemko Batam terkait pembangunan jalan Laksamana Bintan tersebut

BACA JUGA:  Duh, Pembangunan Jalan Nongsa Masih Terkendala, Gegara Pedagang?

"Pembangunan jalan itu jadi tahun ini," kata Ansar, Sabtu (19/3).

Ansar menegaskan saat ini proses pembangunan jalan itu terus diproses.

BACA JUGA:  Pemko Batam Minta Pemrov Kepri Jangan hanya Beri Janji

"Apa yang tak jadi? saat ini sudah masuk proses lelang," tegas Ansar.

Kata dia usai proses lelang oleh Pemprov Kepri nantinya jalan dari simpang underpass Sei Panas hingga Simpang Frengky akan mulai dikerjakan.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Targetkan Rampungkan Jalan Laksamana Bintan

"Kalau prosesnya selesai langsung dikerjakan," kata dia.

Sebelumnya,  Ansar Usai meninjau jalan  Laksamana Bintan pada Sabtu (12/3). Ia lalu mengatakan Jalan Laksamana Bintan, dari underpas Sei Panas hingga Simpang Frengky menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar.

"Saat ini proses lelang, kemungkinan dua bulan lagi akan selesai dan mulai proses pengerjaan," kata Ansar beberapa waktu lalu.

Kata dia, pengerjaan jalan Laksamana Bintan yang tertunda dari tahun 2019 itu akan dilakukan dalam dua tahap pertama mulai dari underpas Sei Panas sampai simpang Gelael dan dilanjutkan hingga Simpang Frengky.

Ansar menyebutkan tidak hanya jalan di daerah tersebut yang akan dibangun oleh Pemprov Kepri tetapi seluruh jalan milik Pemprov yang ada di kabupaten kota dengan bertahap.

"Jalan di daerah  Tembesi tahun depan kita prioritaskan. Anggaran kita minim jadi tidak bisa sekaligus dan harus bertahap," sebutnya.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI