Ansar Gaspol Pembebasan Lahan Jembatan Babin, Tapi Ada Kendalanya

19 Maret 2022 03:00

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan persoalan pembebasan tanah di sisi Pulau Batam dan Bintan menjadi tugas pemerintah daerah.

Menurut dia, kewajiban pemerintah daerah terkait pembebasan lahan itu harus segera diselesaikan, agar proyek Jembatan Babin dapat segera dimulai.

“Agar pemerintah pusat bisa memulai pembangunan Jembatan Batam-Bintan," ujar Ansar, (18/3) dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

BACA JUGA:  Bamsoet dan Investor Teken MoU Sirkuit F1, Ini 3 Calon Lokasinya

Saat berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu, ia mendapat kepastian dari Menteri Bappenas dan Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jika pelelangan Jembatan Babin bisa dimulai dalam waktu dua bulan.

Namun, sebelum lelang dibuka, Menteri Sekretaris Kabinet memintanya untuk segera menyelesaikan kewajiban daerah. 

BACA JUGA:  Gubernur Paparkan Pembangunan Jembatan Babin, Kapan Dimulai?

Oleh karena itu Ansar meminta Kepala BPN Bintan Asnen dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah agar proses pembebasan lahan bisa segera diselesaikan secepatnya.

Termasuk beberapa aset jalan pemerintah daerah pun siap diserahkan Ansar untuk pembangunan Jembatan Babin. 

BACA JUGA:  Proyek Jembatan Babin Dilelang Tahun Ini, Cek Jadwal Pastinya

"Kalau untuk proyek strategis nasional, aset daerah harus segera dilepaskan karena ini untuk pembangunan daerah," katanya. 

Ia menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Babin selesai di pertengahan April.

Kepala BPN Bintan, Asnen mengatakan saat ini masih ada 46 bidang tanah yang dalam proses konsinyasi di pengadilan, 12 bidang diantaranya sudah dibayarkan.

Ia mengakui saat ini masih ada permasalahan yang menghambat proses pembebasan lahan.

“Adanya beberapa bidang tanah yang tidak memiliki subjek kepemilikan,” kata dia.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI