Ditinggal Beli Gembok, Kabel Ruko di Happy Garden Dipotong OTK

19 Maret 2022 00:03

GenPI.co Kepri - Seorang pemilik ruko di kawasan Happy Garden, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam sedang mengecek rukonya, Kamis (17/3) malam.

"Saat itu pemilik ruko mengecek rukonya ternyata gemboknya sudah di rusak," kata Kapolsek Lubuk Baja, Budi Hartono, Jumat(18/3).

Sehari-hari ruko tesebut memang tidak ditempati baik untuk tinggal maupun untuk usaha. Ruko tersebut dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:  Curi Kabel di Resort, Pengakuan Pelaku Tidak Disangka

Pemilik ruko kemudian pergi untuk membeli gembok baru. Sekembalinya pemilik ruko ditemani satpam, ia mendapati tiga orang tak dikenal (OTK) sedang memotong kabel di ruko tersebut.

"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut dan Tim opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku," kata Budi.

BACA JUGA:  Curi Kabel di Bekas Tempat Kerja, Mantan CS Dibekuk Polisi

Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku ini diketahui berinisial AS (37), W (41), WA (34). Atas perbuatan ketiga pelaku ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

BACA JUGA:  Jual Motor Curian di Grup Facebook, Pembelinya Tak Diduga

Dari tangan pelaku diamankan satu lembar nota lighting tanggal 10 November 2021 dengan total harga sebesar Rp3 juta.

Kemudian kabel instalasi listrik sepanjang 20 meter, serta satu gunting pemotong kabel.

Atas perbuatan ketiga pelaku itu, Budi menyebutkan mereka dijerat  dengan Pasal 363 ayat 1 sub 4e dan 5e KUHPidana.

"Mereka terancam dengan hukuman penjara maksimal selama 7 tahun," kata Budi.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI