GenPI.co Kepri - Pub yang merangkap tempat karaoke yang beralamat di Komplek Penuin Center, kecamatan Lubuk Baja Kota Batam ini diobrak-abrik BNNP Kepri pada Jumat (11/3) dini hari.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto, mengatakan pemeriksaan oleh BNNP Kepri itu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4G).
"Kami melakukan pemeriksaan di tempat hiburan tersebut pada Jumat (11/3) dini hari," kata Heru, Senin (14/3).
Kata dia, dalam pemeriksaan di Grand Dragon Pub and KTV itu pihaknya memeriksa urine 24 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Dari pemeriksaan itu 20 orang positif sedangkan empat orang 1 laki-laki dan tiga perempuan negatif," kata dia.
Heru juga mengungkapkan dalam pemeriksaan di tempat hiburan malam itu pihaknya menemukan barang haram berupa 2,5 butir inex.
"Ada sebagian yang kami duga sudah di konsumsi," ungkapnya.
Heru menyebutkan tengah mendalami asal beberapa butir inex yang ditemukan di tempat hiburan malam tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan asal obat tersebut. Kami juga sedang dalami bagaimana barang tersebut bisa masuk ke tempat tersebut," kata dia.
Heru juga menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menerjunkan seluruh personil BNNP Kepri dan K9 milik BNNP Kepri.
"Kita lakukan pemeriksaan mulai pukul 00.00 WIB hingga pagi. Untuk perkembangan hasil razia akan kami sampaikan nanti setelah datanya lengkap," jelasnya.
Kabid Berantas BNNP Kepri itu mengimbau kepada masyarakat yang ingin menikmati hiburan malam agar tidak mengkonsumsi narkotika.
"Jangan gunakan narkoba atau obat-obatan terlarang karena hal itu merugikan diri sendiri dan lingkungan serta merugikan bangsa," ujarnya.(*)