GenPI.co Kepri - Pemko Batam meminta Pemrov Kepri untuk tak sekadar berjanji terkait pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan merupakan jalan milik provinsi.
“Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri yang membangun,” ujarnya, Senin (14/3).
Namun, Wan menyayangkan Pemrov Kepri yang lambat mengerjakan proyek pembangunan tersebut.
Padahal rencana pembangunan jalan tersebut telah masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi sejak beberapa tahun lalu.
“Pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU (Pekerjaan Umum)," kata Wan.
Namun, hingga saat ini rencana itu belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri. Untuk itulah pihaknya meminta Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.
"Jalan poros menghubungkan tiga kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis," ujarnya.
Meskipun jalan tersebut milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.
Bahkan rencananya, Pemko Batam juga akan membuat taman di sekitar jalan tersebut. (*)