GenPI.co Kepri - Samsat Batam meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik tahun 2021 dari Kemenpan RB.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri (BP2RD Kepri) Reni Yusneli mengatakan, Samsat Batam Centre sudah beberapa kali memperoleh penghargaan nasional.
“Penghargaan ini sebagai motivasi untuk UPTD Samsat lainnya di Kepri untuk meningkatkan kualitas pelayanan," ujarna, Sabtu (12/3).
Fasiltias pelayanan menjadi syarat mendapatkan penghargaan tersebut. Seperti di antaranya tersedia ruang menyusui, ruang baca, ruang bermain anak, ruang merokok, dan jalan untuk disabilitas.
"Dibanding UPTD Samsat lainnya di Kepri, UPTD Samsat Batam Centre, paling lengkap," katanya.
Reni mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan di UPTD Samsat lainnya mengalami hambatan lantaran kantor yang digunakan bukan milik pemerintah, melainkan sewa dari pihak ketiga.
"Kalau UPTD Samsat Tanjungpinang bisa ditingkatkan fasilitasnya karena milik pemerintah” kata dia.
Tahun ini pihaknya akan mendesain agar fasilitas pelayanan ditingkatkan sehingga dapat diajukan saat ada penilaian dari pusat.
Samsat di Kepri juga sudah bekerja sama dengan sejumlah perbankan dan lembaga lainnya untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.
"Pembayaran pajak kendaraan tidak perlu datang ke Kantor Samsat, melainkan dapat menggunakan sejumlah fasilitas pelayanan yang disiapkan, salah satunya Mobil Samsat Keliling," katanya.
Reni mengatakan, sumber pendapatan asli daerah terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan.
Tahun 2021, BP2RD mencatat pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak kendaraan di Kepri mencapai 110 persen dari target APBD Perubahan tahun 2021.
Realisasi pendapatan dari pajak kendaraan mencapai Rp1,1 triliun atau melampaui target APBD Perubahan yang hanya Rp1 triliun.(Ant/*)