GenPI.co Kepri - Pemkab Kepulauan Meranti melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri untuk belajar terkait regulasi bantuan subsidi bunga 0 persen UMKM.
Rombongan dari Pemkab Meranti ini dipimpin oleh Assisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Irmansyah, Jumat (11/3).
Dari Pemkab Meranti yang ikut bersama rombongan di antaranya Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Kepulauan Meranti dan beberapa orang staf.
Rombongan tersebut disambut oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri Agusnawarman, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri Riki Rionaldi dan perwakilan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Tanjung Pinang.
Pihak Pemkab Meranti menilai Pemrov Kepri berhasil memberdayakan UMKM dengan skema pemberian pinjaman tanpa bunga (0 persen).
Dalam skema tersebut, sebenarnya Pemrov Kepri lah yang menanggung beban bunga pinjaman yang seharusnya dibebankan kepada pelaku UMKM.
Program ini merupakan kerja sama antara Pemrov Kepri dengan Bank Riau Kepri.
Kedatangan pihak Pemkab Meranti itu ingin menggali informasi terkait regulasi teknis pemberian bantuan bunga 0 persen untuk para pelaku UMKM di Kepri.
"Program ini didasari oleh keinginan Bapak Gubernur setelah mendengar keluhan masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19 terutama pada UMKM," kata Kadis Koperasi UKM Provinsi Kepri Agusnawarman, dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.
Agus mengatakan, Pemprov Kepri juga telah menyediakan dana subsisi bunga sebesar Rp2 miliar untuk tahun 2022 ini.
Jika rata-rata pelaku UMKM mengajukan pinjaman ke Bank Riau sebesar maksimal Rp20 juta, maka sebanyak 1.000 pelaku UMKM yang ada diseluruh Kepri bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman bunga 0 persen ini.
"Ini merupakan program kerja Gubernur dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi di Kepri," ujar Agus.(*)