Mobil Dinas di Tempat Hiburan Malam, Sekretaris BPPRD Klarifikasi

11 Maret 2022 15:00

GenPI.co Kepri - Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Said Alvie memberikan klarifikasi terkait ditemukannya mobil dinas oleh warga di tempat hiburan malam.

Warga setempat merasa kurang wajar jika mobil tersebut berada di tempat hiburan malam. Apa lagi mobil tersebut ada di sana hingga tengah malam.

Said mengatakan, mobil dinas dengan nomor polisi BP 1136 dan 1530 itu hanya menumpang parkir di lahan parkir Pujasera Suka Berenang.

BACA JUGA:  Damkar Tanjung Pinang Kurang Personel, Tapi Ini Janji Kadisnya

Mobil dinas itu ada di sana bukan berarti ada petugas dari BPPRD Tanjung Pinang yang berada di tempat hiburan malam tersebut.

Melainkan hanya menumpang di halaman parkir belakang ruko kantor. Hal itu karena kondisi parkir di kantor tersebut tidak memadai.

BACA JUGA:  Wah, Pelaku Usaha di Tanjung Pinang Dapat Sertifikasi Halal

“Untuk itu, mobil-mobil operasional kami parkirkan di belakang ruko setiap harinya dan tempatnya pun berbeda-beda," ujar Said, Jumat (11/3), dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang.

Said mengatakan, di hari sebelumnya, pihaknya turun ke lapangan, sehingga kendaraan itu terparkir di sana.

BACA JUGA:  Uniknya Festival Kuliner Tanjung Pinang, Gunakan Uang Keton


Biasanya pun ada dibawa pulang sama staf yang melakukan tugas,” kata Said.

Said berharap masyarakat memahami kondisi ruko yang menjadi Kantor BPPRD Tanjung Pinang yang lokasinya di tepi jalan protokol. Kantor tersebut tak memiliki lahan parkir yang memadai.

Said memastikan, kendaraan yang ada di lokasi tempat hiburan malam itu saat ini sudah dipindahkan.

“Kami atas nama BPPRD dan Pemko Kota Tanjungpinang memohon maaf atas ketidaknyamanannya," ucapnya. (*)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI