GenPI.co Kepri - Pemberlakuan bebas PCR dan Rapid Test Antigen bagi perjalanan domestik belum terlalu berpengaruh signifikan bagi penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (10/3).
General Manager Bandara Hang Nadim Batam Bambang menyebutkan bahwa pada saat hari pertama aturan bebas PCR dan Rapid Test Antigen Selasa (8/3) lalu, ada 7.421 orang yang melintas di bandara tersebut.
"Ada 48 penerbangan, di tiap keberangkatan ada 24 penerbangan dengan membawa 3.844 orang dan di kedatangan ada 24 penerbangan juga dengan 3.577orang," katanya kepada GenPi.co Kepri.
Dia menuturkan, untuk penerbangan pada Rabu (9/3) kemarin, ada 54 penerbangan dengan membawa 8.604 penumpang.
"Ada 4.290 penumpang datang dan 4.314 penumpang berangkat," kata dia.
Bambang menjelaskan kenaikan jumlah penumpang di Bandara Hang Nadim Batam belum terlalu signifikan karena aturan masih baru diterapkan.
"Aturan perjalanan mulai diterapkan kemarin. Kalau penumpang di angka 4000 itu biasanya menjelang akhir pekan tapi sekarang sudah mulai. Semoga akhir pekan nanti bisa naik lagi," jelasnya.
Bambang menyebutkan saat ini calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis dua dan tiga tidak perlu melakukan PCR atau Rapid Test Antigen.
"Calon penumpang hanya perlu menunjukkan bukti telah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Tambah Bambang, nantinya sebelum berangkat calon penumpang wajib mengisi E-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
"Petugas KKP juga masih kami sediakan untuk melakukan validasi dokumen untuk yang belum vaksin dosis kedua," tambahnya.
Meski aturan perjalanan sudah dilonggarkan, Bambang menegaskan bahwa protokol kesehatan masih tetap dijalankan secara ketat di bandara maupun pesawat oleh calon penumpang.
"Kami mengimbau agar tetap jaga protokol kesehatan bagi hendak berangkat , tiba di bandara atau yang beraktivitas di lingkungan bandara," ujarnya. (*)