Pemko dan BP Batam Dipadukan untuk Genjot Ekonomi

10 Maret 2022 22:00

GenPI.co Kepri - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan hal itu dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/3).

Rudi mengingatkan para kepala OPD agar mengetahui kebijakan dan perencanaan Kota Batam baik itu dari Pemko Batam maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Rudi yang juga menjabat Kepala BP Batam ini bahkan menyebutkan langsung beberapa OPD agar terus bekerja sama dan mengantisipasi terjadinya double penganggaran dan double pengerjaan antara Pemko Batam dan BP Batam.

BACA JUGA:  Pemko Batam Lanjutkan Pembangunan dan Pelebaran Jalan

“Apa yang kita hasilkan saat ini sangat positif. Sistem perencanaan terpadu ini wajib dilaksanakan,” kata Rudi.

Rudi meminta kepada para kepala OPD agar jangan bermain dengan kegiatan yang tak membantu perekonomian masyarakat Batam.

BACA JUGA:  Pemko Batam Usulkan Revisi Perda Pelayanan Kesehatan

“Saya menargetkan 2022 ini pertumbuhan ekonomi di angka 6-7 persen,” kata Rudi.

Rudi optimistis dengan upaya pembangunan yang direncanakan Rp1-2 triliun anggaran belanja daerah tersebut mampu membantu mengurangi pengangguran di masa pandemi.

BACA JUGA:  Guru Swasta dapat Insentif dari Pemko Batam, Ini Besarannya

 “Covid-19 masih menjadi fokus karena akan mempengaruhi pendapatan asli daerah kita,” kata Rudi.

Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kota Batam, Dahlina, mengatakan, Forum OPD ini menjadi persiapan menjelang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam yang akan dilaksanakan 21-22 Maret 2022.

“Ada 3.503 urusan yang masuk melalui Musrenbang dan setelah diverifikasi terkumpul 1.990 usulan,” katanya.

Usulan terbanyak berasal dari Dinas Permukiman dan Pertanian (Perkimtan) dan Dinas BMSDA (Bina Marga dan Sumber Daya Air).

Semua usulan tersebut akan disandingkan dengan rencana kerja OPD untuk menghasilkan program prioritas dalam Musrenbang nantinya.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI