Polres Karimun Sidak Pasar dan Distributor, Temuannya Bikin Lega

10 Maret 2022 01:00

GenPI.co Kepri - Polres Karimun bersama Disperindagkop Kabupaten Karimun, dan Dinas Pangan dan Pertanian melakukan sidak harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar dan distributor, Rabu (9/3).

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi, mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan pengecekan ke sejumlah pasar-pasar dan supermarket dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok.

"Kami memastikan agar masyarakat tidak mengalami kekurangan kebutuhan bahan pokok penting sehari-hari," katanya kepada GenPi.co Kepri, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Karimun PPKM Level 3, Duh! Ada yang Reaktif Antigen Saat Dirazia

Dia menjelaskan, selama  pengecekan dan ketersediaan bahan pokok di pasar, supermarket, dan gudang distributor pihaknya tidak ditemukan adanya penimbunan bahan pokok.

"Pendataan dan pengecekan ini dilakukan agar tak ada lonjakan harga," kata dia.

BACA JUGA:  Razia Prokes, Sebegini Warga Karimun yang Terkonfirmasi Covid

Arsyad menyebutkan bahwa dalam pengecekan di beberapa lokasi di kabupaten Karimun pihaknya juga memastikan pembelian bahan pokok yang berlebihan  oleh masyarakat.

"Kami pastikan semua stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Karimun sejauh ini aman," sebutnya.

BACA JUGA:  Rampok dan Lukai Korbannya di Karimun, Pelaku Diamankan di Batam

Dia menambahkan dalam pengecekan ketersediaan bahan pokok di distributor dan pedagang  pihaknya juga melakukan imbauan.

"Kita juga minta  semua pengusaha supermarket, distributor sembako, pedagang   agar tidak menimbun dan menyimpan bahan pokok," tambahnya.

Arsyad mengatakan bahwa proses pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok akan terus dilakukan pihaknya.

"Kami akan terus melakukan koordinasi kepada Instansi terkait, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha guna menjaga ketersediaan bahan pokok jelang Bulan Suci Ramadan agar  terkendali," tutupnya. (*)

Redaktur: Fathur Rohim Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI