Syarat Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen, Ini Reaksi Penumpang

08 Maret 2022 17:00

GenPI.co Kepri - Surat Edaran terbaru itu berlaku bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga.

Ilham (32)  salah satu calon penumpang tujuan Jakarta dengan keberangkatan pukul 15:20 WIB saat ditemui di Bandara Hang Nadim mengatakan ia baru mengetahui aturan terbaru saat berada di bandara.

"Baru tahu tadi pas tanya  ke petugas," kata Ilham, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Kapan Waktu yang Tepat Melakukan Tes Antigen Atau PCR?

Kata dia, menurut petugas yang  telah menjalani vaksinasi sebanyak tiga dosis seperti dirinya hanya perlu menunjukkan kartu vaksin kepada petugas sebelum memasuki ruangan check in terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim.

"Aturannya baru jadi banyak yang tidak tahu. saya sudah PCR dengan hasil negatif," ujarnya.

BACA JUGA:  Tes PCR untuk Perjalanan Dihapus, Ini Kata GM Bandara Hang Nadim

Ilham menyebutkan dengan pemberlakuan bebas tes Covid 19 untuk yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga ini lebih meringankan.

"Tidak perlu lagi biaya tambahan kalau mau kemana-mana, lumayan menghemat," ujarnya.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Kepri Bagikan Cara Hadapi Omicron, Simak!

Ilham berharap aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah terkait syarat perjalanan ini bisa bertahan lama.

"Mudah-mudahan Covid-19 cepat hilang, biar aktivitas bisa kayak dulu lagi," harapnya.

Pantauan Genpi.co Kepri di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam calon penumpang yang membawa hasil keterangan rapid test Antigen atau PCR test masih melakukan pemeriksaan kepada petugas.

Terlihat, bagi calon penumpang yang telah menjalani vaksinasi dosis kedua maupun ketiga bisa  langsung menunjukkan bukti vaksin kepada petugas Avsec dan masuk ke ruang check in Bandara Hang Nadim Batam. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI