GenPI.co Kepri - Kepala Dinkes Kepri Mohammad Bisri mengatakan saat ini pandemi akan segera berganti menjadi endemi. Pengkajian itu sedang berlangsung di Kementerian Kesehatan dan melibatkan berbagai sektor.
Bisri mengatakan rencananya perubahan itu bakal dilakukan pada 14 Maret mendatang. Kemudian, jika terlaksana perubahan pandemi menjadi endemi ini akan membawa dampak positif dan negatif.
Menurut Bisri, beberapa negara bahkan telah melakukan perubahan status pandemi.
“Beberapa negara di Eropa sudah, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan lengkap,” kata Bisri, Senin (7/3).
Perubahan pandemi menjadi endemi ini menurut Bisri butuh persiapan yang matang. Sebab, masyarakat bisa saja abai terhadap protokol kesehatan, seperti masker.
Nah, jika hal itu terjadi maka kasus aktif dan penyebaran Covid-19 di Kepri masih akan tetap tinggi. Bukan tidak mungkin warga yang terkena Covid-19 akan membutuhkan perawatan.
“Maka fasilitas kesehatan harus benar-benar siap,” kata Bisri.
Terkait hal inilah yang sedang dikaji pemerintah, sehingga mengubah status itu tidak gampang. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan beberapa skema, termasuk juga mengantisipasi dampak buruk dari pergantian status tersebut.
"Jangan sampai saat status berubah endemi, tapi kasus tinggi dan tidak tertangani dengan baik," ujarnya.
Namun, dampak baiknya pergantian status itu akan membuat beberapa syarat yang selama ini ketat diterapkan selama pandemi berkurang. Di antaranya, peniadaan isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Ditunggu saja keputusan pemerintah terkait perubahan status ini,” kata Bisri. (*)