GenPI.co Kepri - Ratusan buruh perempuan dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Batam.
Aksi itu dilakukan dalam rangka memperingati hari perempuan internasional, Selasa (8/3).
Rista, Ketua Bidang Perempuan FSPMI Kota Batam mengatakan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Perempuan Internasional ini untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini terabaikan.
"Kita ingin hak perempuan lebih diperhatikan dan di lindungi," kata Rista.
Kata dia, aksi unjuk rasa dia dan ratusan buruh perempuan di Batam itu juga mengingatkan masih banyak praktik kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja.
"Masih ada bentuk kekerasan langsung, pelecahan seksual baik bentuk tindakan maupun melalui perkataan, kami ingin lebih diperhatikan," kata dia
Rista menyebutkan salah satu contoh diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi di dunia kerja adalah tidak diperpanjang masa kerja seorang perempuan bila ia hamil.
"Begitu perusahaan tahu dia hamil, masa kerjanya yang harusnya disambung malah diakhiri kontraknya," sebutnya.
Rista juga menegaskan kaum pekerja perempuan juga masih mendapatkan diskriminasi dengan tidak mendapatkan cuti haid yang harusnya diberikan.
"Kami juga memperjuangkan cuti melahirkan harus diberikan sebanyak 14 minggu," tegasnya.
Masa aksi buruh perempuan tiba di depan kantor DPRD Kota Batam sekitar pukul 09.30 WIB dan melakukan orasi.
Prwakilan buruh perempuan kemudian melakukan hearing dengan anggota komisi IV DPRD Kota Batam.
Dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional itu buruh perempuan juga memberikan bunga kepada Polwan yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.(*)