Tes PCR untuk Perjalanan Dihapus, Ini Kata GM Bandara Hang Nadim

08 Maret 2022 05:00

GenPI.co Kepri - Pemerintah bakal menghapus syarat perjalanan menggunakan tes PCR dan Antigen untuk perjalanan domestik penumpang jalur darat, laut, dan udara.

Kebijakan itu kemudian disambut baik oleh banyak kalangan.

General Maneger Bandara Hang Nadim Batam Bambang mengatakan bahwa hal itu akan berdampak baik bagi dunia penerbangan yang saat ini lesu karena pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Matahari Mega Mall Batam Buka Lowongan, ini Posisinya

"Orang pastinya tidak akan tidak terlalu berpikir, tanpa tes kesehatan seperti sekarang ini," katanya kepada GenPi.co Kepri, Senin (7/3).

Dia menjelaskan, sebelumnya calon penumpang yang akan melakukan perjalanan pastinya akan berpikir dua kali karena harus melakukan  tes kesehatan.

BACA JUGA:  BUMD Tanjung Pinang Lepas Pengelolaan Parkir di Bandara, Kenapa?

Dengan peniadaan syarat itu, pastinya akan membuat animo masyarakat meningkat untuk melakukan perjalanan menggunakan trasportasi udara.

"Kemungkinan ada peningkatan jumlah penumpang seiring dengan ditiadakannya kewajiban tes PCR ini," kata dia.

BACA JUGA:  Kapan Waktu yang Tepat Melakukan Tes Antigen Atau PCR?

Bambang menyebutkan selain meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan, ekonomi di sekitar bandara yang selama ini lesu juga diharapkan bisa bangkit kembali.

"Jelas ini berdampak, seperti jualan oleh tenan di bandara taksinya dengan penambahan jumlah penumpang," sebutnya.

Bambang menjelaskan saat ini penumpang di Bandara Hang Nadim  saat ini berkisar di angka 7000 ribuan sampai 8000 orang setiap harinya yang melintas.

"Ada sekitar 60 penerbangan setiap harinya total di keberangkatan maupun kedatangan," jelasnya.

Untuk pemberlakuan bebas antigen untuk perjalanan udara melalui Bandara Hang Nadim Batam Bambang mengatakan pihaknya masih menunggu aturan resminya.

"Kami masih menunggu surat edaran. Kalau sudah ada surat edaran pasti kami akan terapkan," ujarnya. (*)

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI