Hore! Penyaluran Bansos PPKM Tanjung Pinang Dipercepat

07 Maret 2022 21:00

GenPI.co Kepri - Dalam penyaluran bansos tersebut Kementerian Sosial melalui Pemerintah Kota Tanjung Pinang berkolaborasi dengan Bank BNI Cabang Tanjung Pinang.

Penyaluran bansos itu telah dilaksanakan sejak 23 Februari dan akan berakhir 10 Maret 2022 di kelurahan Penyengat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjung Pinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan penyaluran bansos BPNT PPKM tahap III ini, dilakukan di setiap kelurahan.

BACA JUGA:  Dinsos Tanjung Pinang Salurkan BPNT, Besarannya?

Hal ini bertujuan untuk mempermudah keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkannya. Selain itu juga untuk memperpendek jarak transportasi.

"Seandainya dilaksanakan di satu tempat tertentu, maka akan membutuhkan waktu dan biaya transportasi bagi KPM ke lokasi tersebut," kata Fatah, Senin (7/3), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

Bantuan sosial melalui kartu KKS BPNT PPKM ini diberikan berdasarkan data terpadu kesehteraan sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial.

Di Tanjung Pinang, kartu yang akan didistribusikan sebanyak 3.300 lembar. Kartu itu akan diberikan kepada penerima di empat kecamatan pada 18 kelurahan.

Rinciannya, di Kecamatan Bukit Bestari 907 KPM, Tanjung Pinang Timur 1.301 KPM, Tanjung Pinang Kota 483 KPM, dan Tanjung Pinang Barat sebanyak 609 KPM. 

Fatah mengimbau agar setiap KPM yang datang mengambil bansos diharapkan dapat melengkapi dokumen kependudukan yang dibutuhkan sehingga proses penyaluran dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jika ada KPM yang belum hadir di lokasi saat penyaluran, maka dapat mengambil bantuan di bank BNI sesuai nama dan alamat KPM yang bersangkutan.

KPM diminta berkoordinasi dengan pendamping tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

"Bagi KPM yang sakit, maka pegawai dinsos bersama petugas BNI akan mendatangi dan menyerahkan langsung buku tabungan tersebut dan KKS kepada KPM," kata dia.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI