Guru Swasta dapat Insentif dari Pemko Batam, Ini Besarannya

07 Maret 2022 18:00

GenPI.co Kepri - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pihaknya memberikan insentif untuk para guru swasta.

Pemberian insentif itu sebagai upaya untuk memajukan pendidikan di Batam. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat paripurna di DPRD Batam, Senin (7/3).

Amsakar mengatakan saat ini Pemko Batam sudah memberikan layanan dan kemudahan dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikanyang berkualitas tanpa diskriminasi bagi setiap warga negara.

BACA JUGA:  Kepri Kekurangan Guru Agama Budha

Selain itu juga tanpa diskriminasi serta wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

"Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Karena itu, pemerintah wajib memberikan dukungan pembiayaan terhadap kegiatan tersebut," katanya.

BACA JUGA:  Ansar Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Kepri, Begini caranya

Pihaknya juga telah menjalankan pasal 31 UUD 1952 tentang alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN atau APBD.

"Hal ini merupakan komitmen dalam hal memajukan dunia pendidikan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kepri Kekurangan Guru Agama, Ini Kata Kepala Dinas

Beberapa yang telah dilakukan Pemko Batam selama ini di antaranya pemberian insentif bagi guru-guru swasta di hinterland dan di mainland.

“Untuk di hinterland sebesar Rp1.150.000 dan di mainland sebesar Rp1.000.000 per bulan,” kata Amsakar.

Kemudian, pada tahun 2022 ini, sesuai peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 2 tahun 2022, kebijakan tentang dana BOS diberikan kepada satuan pendidikan tanpa ada syarat minimal jumlah peserta didik.

"Pemko Batam juga telah melaksanakan sekolah penggerak yang mendapatkan subsidi dari BOS kinerja, yaitu pada tahun 2021 terdapat 6 SMP negeri dan pada tahun 2022 terdapat 12 SMP dan 4 di antaranya adalah sekolah swasta," kata Amsakar.

Target selanjutnya, Pemko Batam berupaya agar seluruh sekolah negeri dan swasta mendapatkan subsidi BOS kinerja dari pemerintah pusat.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI