Efisiensi Anggaran, BUMD Tanjung Pinang Lakukan Ini

07 Maret 2022 03:00

GenPI.co Kepri - Sebagai upaya melakukan efisiensi anggaran yang ada, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjung Pinang Makmur Bersama (TMB) akan melakukan perampingan struktur organisasi.

Rencana perampingan manajemen ini, disampaikan Direktur Utama PT TMB Fahmi kepada Wali Kota Tanjung Pinang Rahma selaku pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Jumat (4/3/) lalu.

Dalam rapat tersebut, Fahmi mengatakan saat ini kondisi perusahaan sedang mengalami kerugian dan juga harus menyesuaikan pembayaran gaji karyawan sesuai UMK Kota Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Damkar Tanjung Pinang Kurang Personel, Tapi Ini Janji Kadisnya

Karena itu, pihaknya perlu mengambil langkah dengan melakukan beberapa perubahan terhadap manajemen di PT TMB.

"Perampingan struktur organisasi ini untuk melakukan efisiensi pengeluaran di perusahaan,” katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang,” Senin (7/3).

BACA JUGA:  Bappelitbang: Inovasi Tanjung Pinang Naik Peringkat

Dia menjelaskan, perampingan itu dilakukan dengan cara mengurangi jumlah pada struktur organisasi yang semula ada sebelas supervisor menjadi empat supervisor.

"Kami rampingkan dari sebelas supervisor menjadi empat saja. Hal ini juga sebagai upaya efisiensi pengeluaran," kata dia.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Korban Pasar Ikan Ambruk di Tanjung Pinang

Kemudian, setelah pembahasan bersama dan usulan dari pihak PT TMB, komisaris dan jajarannya, maka disepakati hasil keputusan dengan melakukan perubahan struktur organisasi di perusahaan PT TMB.

Begitu juga, dengan penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK kota Tanjung Pinang dan disetujui pemegang saham, yang tertuang dalam berita acara sebagai hasil dari RUPS-LB untuk menjadi dasar pelaksanaan tugas PT TMB Tanjung Pinang.

"Restrukturisasi ini sudah disetujui dan disepakati bersama pemegang saham dan komisaris PT. TMB," tutur dia. (*)

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI