Info Lowongan Kerja di Tanjung Pinang, Berikut Syaratnya

07 Maret 2022 06:30

GenPI.co Kepri - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkop dan UM) Kota Tanjung Pinang membuka lowongan pekerjaan sebagai Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) 2022 di wilayah Tanjung Pinang.

Lowongan kerja ini memberikan kesempatan luas bagi masyarakat Tanjung Pinang lulusan SMA/SLTA sederajat. Waktu pendaftaran akan berakhir Kamis (10/3) mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai enumerator PL-KUMKM dengan masa kerja selama lima bulan (April-Agustus), dapat mengajukan lamaran pekerjaan dengan format ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjung Pinang yang beralamat di gedung perkantoran 5 lantai, Senggarang, Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Cari Loker di Bintan Lewat Aplikasi Si Lancar, Ini Cara Daftarnya

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi narahubung 0812 6195 2674 (Zunariyanti) dan 0852 2935 9878 (Kongidah).

Berikut ini persyaratan bagi pelamar pekerjaan menjadi enumerator PL-KUMKM di wilayah Kota Tanjung Pinang:

BACA JUGA:  RS Elisabeth Batam Kota Buka Loker untuk lulusan SMK, Cek!

1. Pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat.

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:  Lulusan Sarjana dan SMA, Ada Loker Nih di PT Citra Shipyard

3. Memahami wilayah pendataan.

4. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.

5. Memiliki rekening aktif atas nama pribadi.

6. Diutamakan memiliki kendaraan pribadi.

7. Bersedia menandatangani surat tidak sedang pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan, dan berprilaku baik.

8. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai enumenator PL-KUMKM 2022 dan mengikuti bimbingan teknis SIDT KUMKM.

9. Memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat yang kompatibel dengan aplikasi pendataan SIDT KUMKM (smartphone dan laptop). (*)

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI