Kepri akan Alami Hari Tanpa Bayangan, Berikut Cara Mengamatinya

06 Maret 2022 22:00

GenPI.co Kepri - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, fenomena tanpa bayangan ini disebut kulminasi atau transit atau istiwa' .

Fenomena itu merupakaan saat ketika matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit.

Dikutip dari laman resmi BMKG, hari tanpa bayangan terjadi karena bidang ekuator bumi/ bidang rotasi bumi tidak tepat berimpit dengan bidang ekliptika atau bidang revolusi bumi.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca BMKG: Kepri Masih Berpotensi Hujan

Hal itu membuat posisi matahari dari bumi akan terlihat terus berubah sepanjang tahun antara 23,5o LU s.d. 23,5o LS. Peristiwa ini disebut sebagai gerak semu harian matahari.

Hari tanpa bayangan di Kepri, diperkirakan terjadi pada akhir Maret dengan waktu berbeda di beberapa kabupaten dan kota dengan lama waktu fenomena hari tanpa bayangan sekitar 30 detik.

BACA JUGA:  BMKG Prediksi Perairan Kepri Masih Alami Gelombang Tinggi

Untuk Kota Batam, waktu kulminasi utama matahari atau matahari tepat di atas kepala terjadi pada 23 Maret 2022. Kejadian ini diperkirakan terjadi pukul 12.10 WIB.

Di hari yang sama Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun juga mengalami hari tanpa bayangan.

BACA JUGA:  Wilayah Kepri Akan Alami Hari Tanpa Bayangan, Cek waktunya

Rinciannya Tanjung Pinang dan Bintan sekitar pukul 12.08 WIB sedangkan Karimun pukul 12.13 WIB. Sementara itu Kabupaten Lingga mengalami hari tanpa bayangan pada 20 Maret 2022 pada pukul 12.09 WIB.

Kabupaten Anambas mengalami fenomena pada tanggal 29 Maret 2022 pukul 11.59 WIB  sedangkan kabupaten Natuna fenomena hari tanpa bayangan terjadi pada 31 Maret 2022 pada pukul 11.50 WIB.

Berikut tips atau langkah yang dapat Anda lakukan untuk menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan dilansir dari situs Lapan.

1. Siapkan benda tegak seperti tongkat, spidol atau benda lain yang dapat berposisi tegak berdiri.

2. Letakkan di permukaan yang rata.

3. Amati bayangan pada jadwal yang sudah ditentukan.

4. Jika sudah, masyarakat dapat mengabadikan fenomena itu menggunakan penangkap gambar seperti kamera, sebagai bukti kalau pada momentum itu bayangan pada benda peraga benar-benar tidak ada.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI