GenPI.co Kepri - Wakil Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Irwandi menyampaikan sejak dua pekan lalu pihaknya sudah melarang para pedagang ikan untuk berjualan di pasar itu.
Namun, beberapa pedagang tetap nekat untuk berjualan. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Kami sudah kasih peringatan. Malahan petugas kami dilawan oleh pedagang yang ingin tetap berjualan," kata Irawadi, Sabtu (5/3), dikutip dari tanjungpinangkota.go.id.
Dua pekan lalu salah satu bagian di dalam pasar itu telah ada yang ambruk atau roboh. Pihaknya pun telah memindahkan sebagian pedagang.
“Dipindahkan ke Pasar Mini Bestari di Jalan Tengku Umar,” ujarnya.
Namun, pasar tersebut belum bisa menampung semua pedagang. Baru sebanyak 41 pedagang yang berhasil dipindahkan ke Pasar Mini Bestari.
“25 pedagang lain di tempat parkir,” kata Irawadi.
Dia mengatakan, Pasar Mini Bestari itu miliki swasta. Ia meminta diberi waktu sekitar dua minggu untuk memperbaiki pasar tersebut, sehingga lebih layak.
“Serta bisa menampung lebih banyak pedagang,” kata dia.
Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, saat meninjau Pasar KUD Pelantar II Tanjung Pinang yang ambruk juga mengatakan, para pedagang pasar ikan tersebut bakal ditampung sementara di tempat lain.
Ia mengatakan ada dua alternatif lokasi, yakni di Pasar Mini Bestari Jalan Tengku Umar dan di Rimba Jaya.
Pasar ikan yang ambruk itu akan diupayakan untuk dibangun kembali. Senin (7/3) nanti Rahma akan berangkat ke Jakarta untuk menyiapkan rekomendasi terkait pembangunan pasar tersebut.
“Sambil menunggu dibangun lagi, pasar dikosongkan,” kata Rahma. (*)