GenPI.co Kepri - Sebanyak 26 bakal calon anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028 berhasil lulus seleksi administrasi.
Sementara itu, empat kandidat lainnya harus tersingkir karena tidak berhasil lulus seleksi
"Dari total 30 pendaftar, empat orang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat, terdiri dari dua pria dan dua wanita," kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Fendy Hidayat, Rabu (17/5).
Dia menjelaskan bakal calon angggota Bawaslu yang lulus seleksi akan menjalani tes tertulis menggunakan sistem CAT.
Tes tertulis akan diseleggarakan di UPT BKN Batam Gedung Bersama Pemkot Batam, Lantai 5, Jalan Raja Isa, Nomor 17 Batam Centre, pada 22 Mei 2023.
Selain itu, mereka juga akan mengikuti tes psikologi untuk lulus ke tahap selanjutnya.
Tes itu akan dihelat di Mapolda Kepri, Jalan Hang Jebat Nomor 81, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, pada 24 Mei 2023.
Berikut ini 26 nama bakal calon Anggota Bawaslu Provinsi Kepri yang lulus penelitian berkas administrasi:
1. Abdillah
2. Jazuli
3. Febriadinata
4. Aswin Nasution
5. Muhammad Hafidz Diwa
6. Martius
7. Marokhimin
8. Syukrianto
9. Herry Dingin Sembiring
10. Rusdel
11. Said Abdullah Dahlawi
12. Hendri Wahyudi
13. Arison
14. Saut Maruli Samosir
15. Zulkifli
16. Tutut Endro Hasto Priyono
17. Syailendra Reza
18. Irwanto
19. Kairurrijal
20. Walter Panjaitan
21. Wiwit Hariono
22. Rumissar Haro Rajagukguk
23. Salim
24. Eliawati
25. Priya Ribut Santosa
26. Hidayatullah. (ant)