Bangun Rumah Sakit Jiwa, Pemprov Kepri Keluarkan Rp 21 Miliar

16 Mei 2023 18:04

GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan mengeluarkan dana rP 21,1 miliar untuk membangun Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Dana tersebut akan diambil dari APBD Kepri 2023. Lahan yang digunakan membangun rumah sakit jiwa itu seluas 50 meter persegi.

Selain itu, ada lahan 2,5 hektare untuk kawasan jalan dan area sekitar rumah sakit jiwa tersebut.

BACA JUGA:  Genjot Pariwisata, Gubernur Usahakan Yatch Parkir di Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan pihaknya akan membangun empat bangunan pada tahap awal.

Menurut dia, nantinya akan ada ruang kantor dan rawat inap untuk para pasien yang mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Jagokan Negara Asia Juara Piala Dunia 2022

“Setelah itu, secara bertahap akan dikembangkan dengan pembangunan unit lainnya," kata Ansar saat peletakan batu pertama, Selasa (16/5).

Dia menjelaskan pembangunan fasilitas rawat inap bertujuan memudahkan masyarakat Kepri agar tidak perlu datang ke Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Upayakan Pelabuhan Berakit Beroperasi demi Genjot Wisatawan

“Cukup rawat di sini sehingga pihak keluarga tidak lagi perlu jauh-jauh jika ingin menjenguk," ujar Ansar. (ant)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI