GenPI.co Kepri - PDIP Kepulauan Riau (Kepri) bertekad mendapatkan sembilan kursi pada untuk DPRD provinsi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Jika target itu terwujud, PDIP bisa mengusung calon kepala daerah, baik gubernur ataupun wakil gubernur, secara mandiri pada Pilkada 2024.
"Minimal sembilan kursi atau 20 persen dari total 45 kursi di DPRD Provinsi Kepri," kata Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo, Kamis (11/5).
PDIP Kepri sendiri berhasil mendapatkan delapan kursi pada Pileg 2019. Soerya menjelaskan lumbung suara PDIP masih sama dengan 2019.
Daerah pemilihan (dapil) Kota Batam akan menjadi lumbung suara partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.
PDIP Kepri bahkan berani menargetkan tambahan satu suara dari dapil Batam pada Pileg 2024.
Selain itu, PDIP Kepri juga akan berusaha menambah suara di daerah lain, seperti Kabupaten Karimun.
"Kami sangat optimistis mencapai target maksimal pada Pileg 2024,” ucap Soerya. (Ant)