12 Penumpang Meninggal, Kapten Kapal Evelyn Calisca 01 Tersangka

29 April 2023 21:10

GenPI.co Kepri - SH yang merupakan kapten kapal Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menyebabkan 12 penumpang meninggal dunia.

Selain itu, pria berinisial AB juga ditetapkan sebagai tersangka karena sempat menggantikan posisi SH.

“Betul sudah ditetapkan tersangka. Kapten kapal dan yang menggantikannya saat kejadian,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat, Sabtu (29/4).

BACA JUGA:  Warga Kepri yang Mau Mudik Naik Kapal Harus Daftar Online

Norhayat menjelaskan SH dan AB terbukti lalai sehingga menyebabkan kecelakaan kapal.

Selain itu, kedua tersangka juga melanggar hukum karena membawa muatan lebih banyak dari batas maksimal.

BACA JUGA:  Kapal Malaysia Terbakar di Perbatasan dengan Indonesia, 1 ABK Meninggal

“Jumlah korban yang selamat dan meninggal dunia sudah lebih dari manifes,” tutur Norhayat.

Dia menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan soal kemungkinan mencabut izin operasi kapal.

BACA JUGA:  Kapal Kecelakaan Menuju Tanjungpinang, 12 Meninggal Dunia

“Nanti kita lihat hasilnya,” ucap Norhayat. (ant)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI