BPIH 2023 Embarkasi Hang Nadim Batam Rp 87,6 Juta

09 April 2023 16:42

GenPI.co Kepri - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam ditetapkan Rp 87.667.245,26.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayar calon jemaah haji reguler sebesar Rp 47.429.308,26.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah.  

BACA JUGA:  Haji Asal Kalbar Positif Covid-19, Ketahuan di Bandara Batam

"BPIH itu biaya penyelenggara ibadah haji. Memang segitu,” kata 

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Muhammad Syafii, Sabtu (8/4).

BACA JUGA:  Harap Sabar, Masa Tunggu Jemaah Haji Batam 23 Tahun

Dia tidak memungkiri ada selisih Rp 40 jutaan antara BPIH 2023 dengan BIPIH 2023.

Menurut Syafii, selisih tersebut diambil dari nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

BACA JUGA:  Asrama Haji di Natuna Disulap Jadi Mess Mahasiswa

“BPKH itu yang kami setor di awal dikelola BPKH. Sisanya untuk memenuhi BPIH diambil dari nilai manfaat," kata Syafii. (ant)

 

 

 

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KEPRI