Kuota Pembuatan Paspor di Batam Dinaikkan Jelang Nataru

15 Desember 2022 21:20

GenPI.co Kepri - Kuota pembuatan paspor di Batam akan ditambah menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Kebijakan tersebut akan dimulai pada 19 Desember dan berakhir pada 30 Desember.

Hal itu dilakukan karena mobilitas masyarakat akan meningkat sehingga berdampak terhadap pembuatan paspor.

BACA JUGA:  Bertuah Education Hotel di SMKN 2 Batam Diresmikan

Penambahan kuota itu tidak hanya berlaku di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, tetapi juga Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay.

“Selain itu, juga saat layanan pelayanan paspor pada hari Minggu,” ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Mohamad Taufik Sulaeman, Rabu (14/12).

BACA JUGA:  KEK Nongsa Batam Resmi Beroperasi, Investasi Masuk Rp 2,6 Triliun

Kuota pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dinaikkan menjadi 250 per hari.

Sementara itu, kuota di Unit Layanan Paspor Harbour Bay dinaikkan menjadi 100 pemohon per hari.

BACA JUGA:  Pariwisata Batam Pulih, Wisatawan Mancanegara Terus Datang

Adapun kuota pengajuan pembuatan paspor pada hari Minggu dinaikkan menjadi 50 per hari.

”Tujuannya ialah memudahkan akses masyarakat melakukan pembuatan baru ataupun penggantian paspor jelang libur akhir tahun 2022”, kata Taufik. (ant)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI