GenPI.co Kepri - Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berada di PPKM Level 2 lantaran angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Guna menekan penyebaran covid-19, razia protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian di Batam pun akan kembali digencarkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Batam Reza Khadafi, mengatakan bahwa tim pengawas protokol kesehatan akan menggencarkan pengawasan protokol kesehatan.
"Kami akan melakukan pengawasan skala besar," katanya kepada GenPi.co Kepri, Jumat (18/2).
Pengawasan skala besar yang disampaikan Reza itu nantinya akan melibatkan lintas instansi yang ada di Batam seperti TNI-Polri, Kejaksaan, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP sendiri.
Dia menyebutkan bahwa pada PPKM Level 2 di Batam saat ini, tim pengawasan protokol kesehatan akan menyasar tempat keramaian yang ada di setiap wilayah.
"Semua titik keramaian kami awasi. Kami akan berkoordinasi dengan lintas intansi penegak hukum,” kata dia.
Reza juga mengimbau agar semua pihak termasuk pengusaha pemilik tempat makan yang ramai dikunjungi agar selalu membatasi tempatnya sesuai ketentuan yang ada.
"Kami minta semua agar saling mengingatkan untuk mengantisipasi perkembangan kasus covid-19," ujarnya.
Reza juga mengatakan bahwa jika kasus positif covid-19 di Batam bisa terkendali dan ditekan saat ini, maka ibadah pada bulan ramadan bisa dijalankan sebagaimana mestinya.
"Apalagi mendekati puasa, kami berharap ramadan nanti tidak terjadi pembatasan kegiatan ibadah karena peningkatan kasus covid-19," ujarnya. (*)