GenPI.co Kepri - Kabupaten Natuna segera memiliki dua kecamatan baru, yaitu Pulau Panjang dan Pulau Seluan.
Penambahan dua kecamatan itu sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1/1/617 tahun 2022 tentang Tertib Administrasi, Batas Daerah, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan pihaknya akan meresmikan dua kecamatan baru itu.
"Minggu terakhir Desember 2022 kami resmikan," kata Siswandi, Kamis (24/11).
Penambahan dua kecamatan diyakini bakal membuat kendali pemerintahan makin gampang.
"Dengan adanya penambahan tersebut, kini Natuna memiliki 17 kecamatan," kata.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Natuna Izhar menjelaskan Kecamatan Pulau Seluan akan diresmikan pada 23 Desember.
“Kecamatan Pulau Panjang akan diresmikan pada 29 Desember," ucap Izhar. (ant)