BP Jamsostek Nagoya dan KONI Kepri Beri Perlindungan Atlet

11 November 2022 17:52

GenPI.co Kepri - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan gandeng KONI Kepri berikan perindungan pada atlet. Atlet dinilai profesi yang berisiko tinggi.

Kepala BP Jamsostek Nagoya Sony Suharsono mengatakan pihaknya bersama KONI Kepri memastikan para atlet terlindungi dari segala risiko yang didapat saat bertanding, salah satunya cedera.

“Hal tersebut sejalan dengan event Porprov Kepri V Bintan 2022 yang sedang dilaksanakan KONI Kepri,” kata Sony, Jumat (11/11).

BACA JUGA:  BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris

Saat ini sebanyak 2.899 atlet dan official dari tujuh kabupaten/kota di Kepri berlaga dalam event tersebut akan dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja sama ini kata Sony juga merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui BP Jamsostek untuk memastikan atlet memiliki perlindungan risiko kecelakaan kerja, kematian dan kesejahteraan di hari tua.

BACA JUGA:  BP Jamsostek Batam Nagoya Bantu APD di 2 Perusahaan

Beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

Jika dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BP Jamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

BACA JUGA:  4 Ribuan Orang di Porprov Kepri Dilindungi BP Jamsostek

Besarnya 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

“Atlet yang meninggal dunia saat bertanding, ahli warisnya akan mendapat santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan,” kata Sony.

Tapi jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dalam hal ini bertanding, maka maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta.

“Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta,” kata Sony.

Ketua KONI Kepri Usep Rahmat S mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mendaftarkan atlet yang berkompetisi ke BP Jamsostek sehingga terlindungi dari risiko saat berkompetisi.

"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding, sehingga prestasi terus meningkat,” ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI