GenPI.co Kepri - Polresta Barelang berikan bimbingan belajar atau bimbel bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bimbel itu bisa diikuti dengan gratis.
Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan Satlantas Polresta Barelang meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami buka bimbel untuk mempermudah masyarakat mendapat SIM,” kata Cut Putri Amelia Sari, Senin (7/11).
Ia mengatakan masyarakat tak perlu khawatir tidak lulus ujian SIM, karena bisa memanfaatkan layanan bimbel untuk mengikuti tes pembuatan SIM.
Layanan ini kata Cut Putri dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian.
Bimbingan belajar ini juga bisa diikuti oleh masyarakat yang ingin membuat SIM baru.
“Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM,” kata Cut Putri.
Bimbingan belajar teori dan praktik gratis ini diadakan setiap hari mulai Senin hingga Sabtu.
Jadwalnya untuk Senin sampai Jumat mulai pukul 15.30 WIB sampai 16.30 WIB. Kemudian untuk Sabtu dimulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.
“Bimbel bertempat di Mapolresta Barelang,” kata Cut Putri.
Cut Putri mengatakan sebenarnya, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.
Program bimbel ini diharapkan membuat animo masyarakat untuk membuat SIM semakin meningkat.
Selain itu masyarakat tak lagi ragu dalam melaksanakan tes, karena disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM di Polresta Barelang. (*)