Pembangunan Jembatan Babin Menemui Kendala Serius

04 November 2022 07:30

GenPI.co Kepri - Pembangunan Jembatan Babin (Batam – Bintan) mengalami kendala serius. Pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 50 miliar jika mau lanjut.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan masih terkendala survei penyelidikan tanah atau soil investigation.

Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) di segmen dukungan pemerintah, masih dibutuhkan 16 titik penyelidikan tanah.

BACA JUGA:  Gubernur Paparkan Pembangunan Jembatan Babin, Kapan Dimulai?

Menurut Ansar hal itu sangat diperlukan untuk menyusun estimasi biaya sehingga mengurangi risiko pembengkakan biaya dan keterlambatan waktu.

“Selain itu, juga diperlukan untuk mendapatkan persetujuan desain oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)," kata Ansar, Kamis (3/11).

BACA JUGA:  Ansar Gaspol Pembebasan Lahan Jembatan Babin, Tapi Ada Kendalanya

Ansar mengakui Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri belum dapat mengakomodir kebutuhan penyelidikan tanah tambahan sebanyak 16 titik yang nilainya Rp 50 miliar.

Ansar pun menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya untuk memberikan solusi akternatif pemenuhan anggaran dalam penyelidikan tanah tersebut.

BACA JUGA:  Proyek Jembatan Babin Dilelang Tahun Ini, Cek Jadwal Pastinya

Pembangunan Jembatan Babin sepanjang 14,74 kilometer itu rencananya didanai melalui skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sepanjang 7,98 kilometer dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 13,57 triliun.

Kemudian juga dukungan pemerintah dalam bentuk viability gap fund berupa pinjaman luar negeri sepanjang 6,76 kilometer dengan nilai pinjaman luar negeri sebesar USD300 juta atau sekitar Rp 3,34 triliun.

Ansar mengatakan skema pembiayaan pembangunan jembatan ini tercantum dalam Final Business Case yang telah disusun oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan di Kementerian PUPR.

"Porsi dukungan pemerintah dalam kegiatan ini telah tercantum di dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

“Dengan nama kegiatan Long Span Bridge Development for Selected Area: Batam-Bintan Bridge," kata Ansar. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI